Rabu, 24 April 2024, pukul 18.39 WIB, tersangka Arif keluar sendirian dari kamar. Ia menyeret koper hitam besar, yang kelihatannya berat. Sedangkan, Rini tidak pernah keluar dari kamar hotel itu.
Kamis pagi, 25 April 2024, jasad Rini ditemukan di semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jabar. Mayat itu berada di dalam koper hitam yang dibuka warga yang curiga pada koper tersebut.
Jasad Rini meringkuk dalam koper. Dia masih mengenakan hijab dan memakai perhiasan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kondisi jasad korban utuh, tidak dimutilasi. Polisi memeriksa kondisi mayat.
Ade Ary: ”Pada mayat, terdapat luka remuk di kepala bagian kiri. Hidung mengeluarkan darah, bibir tampak pecah akibat benturan benda tumpul.”
Jenazah dikirim ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Hasilnya, sama dengan keterangan polisi di awal penemuan mayat.
Semua luka akibat benturan benda tumpul. Belum diungkap cara tersangka membunuh korban. Namun, bisa diperkirakan, korban dikepruk benda tumpul sehingga tulang kepala remuk.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP, pembunuhan tidak berencana. Kata polisi, jika sudah punya koper hitam besar itu sebelum melakukan pembunuhan, tersangka dikenai Pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Sebaliknya, jika koper dibawa masuk hotel setelah pembunuhan, tersangka dikenai pasal 338.
Dalam rekaman kamera CCTV, sebelum keluar membawa koper, tersangka sempat keluar kamar, lalu masuk lagi dengan membawa koper itu. Diduga kuat, saat itu tersangka baru beli koper. Barulah kemudian ia keluar lagi dengan menyeret koper tersebut.
Polisi tidak memperhitungkan, apakah tersangka tahu bahwa korban membawa uang saat meninggalkan kantor? Sebab, tersangka dan korban sama-sama bertugas di bagian keuangan.
Seandainya tersangka tahu bahwa korban membawa uang saat meninggalkan kantor, lalu tersangka mengajak korban check in, kemudian berakhir seperti itu, bisa jadi pembunuhan itu sudah direncanakan.
Estimasi itu terkait dengan dugaan kuat polisi, bahwa motif tersangka membunuh adalah mengincar uang untuk biaya resepsi nikah. Tapi, penyidikan masih berlangsung, kesimpulan penyidik belum final. (*)