
Kemudian, juga dikenakan Undang-Undang Narkotika Pasal 114 Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun. (*)
Kemudian, juga dikenakan Undang-Undang Narkotika Pasal 114 Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun. (*)