Raja Curanmor di Surabaya Diringkus

Senin 13-05-2024,20:45 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)

 

Kategori :