Pengemudi Outlander Mabuk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Surabaya

Pengemudi Outlander Mabuk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Surabaya

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon NA memberikan keterangan kepada awak media dan tersangka EN (bermasker).--

HARIAN DISWAY - Polisi menetapkan pengemudi Mitsubishi Outlander berinisial EN, 32, sebagai tersangka setelah menewaskan seorang pekerja dalam kecelakaan beruntun di kawasan Jalan Taman Apsari hingga Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu, 23 Agustus 2026.

EN dihadirkan di Kantor Satlantas Polrestabes Surabaya, Senin 24 Agustus 2026. Meski telah berstatus tersangka, EN belum mengenakan baju tahanan dan tampak menutup wajahnya menggunakan masker.

EN mengaku menyesal atas kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia tersebut. Ia juga mengaku tidak menyadari dirinya sedang dalam pengaruh alkohol.

“Nyesel, saya sendiri juga enggak sadar kalau saya mabuk. Namanya orang mabuk saya enggak sadar,” ujar EN.

BACA JUGA:Menhub Dudy Bantah 4 Kecelakaan Kapal Imbas Efisiensi Anggaran

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan KH Anwar Zahid Ditabrak Truk di Bojonegoro, Selamat dari Maut

Menurut EN, sebelum kecelakaan beruntun terjadi, dirinya sedang berpesta di sebuah tempat hiburan di Surabaya. Ia mengaku menenggak lebih dari tujuh gelas minuman beralkohol.

Setelah pesta, EN pulang menggunakan mobil pribadinya seorang diri. Ia mengaku tetap mengemudi karena tidak ada teman yang menemaninya pulang.

“Gak ada teman, berangkat sendiri, pulang (juga) nyetir sendiri,” jelas EN.

Saat kecelakaan pertama terjadi, EN sempat berusaha melarikan diri karena panik dan takut diamuk massa. Namun, upaya tersebut justru menyebabkan kecelakaan berikutnya yang mengakibatkan seorang korban mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

“Ya itu karena saya takut habis nyerempet taksi, dikejar massa, saya takut nanti diamuk massa saya berusaha kabur ternyata malah terjadi kecelakaan kecelakaan yang menewaskan orang,” jelas dia.

BACA JUGA:Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Jatim Naik, Jasa Raharja Kucurkan Santunan Rp 449 Miliar

BACA JUGA:Sinopsis Deep Water, Teror Hiu Ganas Incar Penyintas Kecelakaan Pesawat

EN kemudian meminta maaf kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada pengemudi taksi yang sebelumnya sempat diserempet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: