Baru 6 Jam Bebas Dari Lapas Malang, Tukang Jambret Kembali Beraksi
Selasa 14-05-2024,12:00 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo
Dari hasil pemeriksaan ternyata AS sudah 4 kali mencuri di Malang, Surabaya, dan Mojokerto. Sedangkan AL 2 kali beraksi di Surabaya dan Sidoarjo. "Kedua tersangka kami kenakan Pasal 365 KUHP, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," tandasnya. (*)