Pemerintah Tegaskan Tak Akan Bayar Uang Tebusan Untuk Hacker Penyerang Pusat Data Nasional

Selasa 25-06-2024,14:03 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Pemerintah menyatakan tidak akan bayar tebusan yang diminta oleh kelompok penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. 

Sebelumnya, PDNS 2 mengalami gangguan serius akibat serangan siber yang diduga menggunakan ransomware.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap bahwa peretas menuntut tebusan sebesar Rp 131 miliar.

"Menurut tim, tebusannya sekitar delapan juta dolar," ungkapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 24 Juni 2024.

BACA JUGA:Pusat Data Nasional Diretas, Hacker Minta Uang Tebusan Rp 131 Miliar

Budi tidak memberikan banyak detail mengenai tebusan itu dan segera meninggalkan wartawan untuk mengikuti sidang kabinet paripurna bersama Presiden Joko Widodo.

Sebelum meninggalkan lokasi, Ketua Relawan Projo Nasional tersebut sempat menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tebusan sebesar Rp131,2 miliar yang diajukan pelaku. “Nggak, nggak akan. Tidak akan," cetusnya kepada wartawan usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang Perekonomian di Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Sementara itu, Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) masih terus melakukan mitigasi dampak dari serangan ini. 

“Jadi, memang ini dikembangkan terus. Karena ini adalah yang terbaru dan dilihat dari sampel yang dilakukan oleh forensik BSSN,” ungkap Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam konferensi pers. Tentu, imbuhnya, supaya bisa diketahui cara mengantisipasinya. Lalu disampaikan kepada seluruh instansi untuk dijadikan pelajaran.

BACA JUGA:Pelaku Penyerangan Pusat Data Nasional Dengan Malware Adalah Sindikat Lintas Negara

Kini, tim forensik BSSN masih terus melakukan investigasi bersama Kepolisian RI secara menyeluruh. Semua pihak masih mengumpulkan bukti forensik karena data yang terenskripsi belum terpecahkan alias belum bisa terbuka. BSSN juga berkoordinasi langsung dengan Kementerian Koordinasi dan Informatika dan Telkom Sigma selaku pengelola PDNS sejak hari pertama server down.

“Upaya yang dilakukan sampai saat ini, laporan terbaru dari imigrasi, layanan terdampak sudah beroperasi dengan normal,” tuturnya. Adapun layanan imigrasi yang sempat terkendala dan sudah beroperasi normal kembali yaitu layanan tempat visa dan izin tinggal, layanan tempat pemeriksaan imigrasi, layanan paspor dan layanan visa on arrival, on boarding, dan layanan dokumen keimigrasian lainnya. (Mohamad Nur Khotib)

Kategori :