HARIAN DISWAY - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja Gresik mengunjungi Kompleks Pemakaman Sunan Giri, Jumat, 5 Juli 2024.
AHY menelusuri 125 anak tangga mencapai Masjid Besar Ainul Yaqin Sunan Giri. Dia menunaikan salat Jumat bersama warga sekitar dan masyarakat yang sedang berziarah, sebelum menyerahkan sertifikat tanah wakaf. AHY menyerahkan empat sertifikat tanah wakaf yang terdiri dari sertifikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik; sertifikat Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri yang berdiri sejak tahun 1500-an; sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Ihsan Gresik; dan sertifikat Musala Baiturrahman.
Setelah itu, AHY berziarah ke makam salah satu wali sanga atau tokoh penyebar agama Islam di Pulau Jawa, yakni Sunan Giri yang memiliki nama asli Ainul Yaqin Sunan Giri. "Alhamdulillah, tadi begitu landing langsung menuju ke Gresik melakukan salat Jumat berjamaah di Masjid Kanjeng Sunan Giri lalu menyerahkan sertifikat wakaf," ujar AHY.
BACA JUGA:Menteri AHY Serahkan Sertifikat Tanah untuk Masjid Bersejarah Sunan Giri
BACA JUGA:AHY Jelaskan Peran Kementerian ATR/BPN di Balik Piring Nasi Kita
"Ini memang membahagiakan bagi kita semua, khususnya bagi pimpinan masjid dan para jemaah yang datang dari berbagai penjuru Indonesia, selalu ramai datang untuk ziarah sekaligus beribadah," imbuh dia.
Menurutnya, kehadirannya di lokasi itu merupakan wujud pemerintah memberikan kepastian hukum hak atas tanah. “Mudah-mudahan kehadiran kami di sini, memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi setiap warga negara masyarakat, orang per orang, maupun juga yayasan organisasi terutama untuk keperluan ibadah, rumah ibadah, dan juga tempat-tempat pemakaman," tuturnya.
Pihaknya akan terus berupaya mempercepat proses pengurusan sertifikasi tanah wakaf. “Bagi kami, urusan wakaf ini benar-benar harus diprioritaskan dan disegerakan, termasuk juga kami yakinkan tidak ada biaya apa pun. Jadi, harus bisa tuntas dan mudah-mudahan makin banyak tanah wakaf yang bisa disertifikatkan," pungkas AHY. (*)