Data BAIS bocor akibat para peretas menjual data tersebut ke situs gelap senilai 114 juta rupiah.
Dokumen rahasia, nama, foto, NRP dan kesatuan dari data pribadi anggota TNI bocor ke tangan peretas.
BACA JUGA:Atasi Kerawanan Pemilu Papua, Kemenko Polhukam Kerahkan Personel TNI-Polri
Terdapat kemungkinan akan menjadi tindak kejahatan baru jika data pribadi tersebar.
Hal ini mencerminkan bahwa keamanan digital di beberapa lembaga kenegaraan masih kurang tepat.
Belajar dari hal tersebut, Panglima TNI Agus Subiyanto mencoba cara baru sebagai evaluasi. Perekrutan anggota khusus satuan siber yang berasal dan memiliki kemampuan dalam bidang IT.(*)