Status Gunung Ijen Meningkat, Kementerian ESDM:Masyarakat Diminta Waspada Gas Beracun

Sabtu 13-07-2024,19:03 WIB
Reporter : Ahmad Hanif Musthafa
Editor : Noor Arief Prasetyo

Harian Disway-Mulai 12 Juli 2024, pukul 22.00 WIB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG)Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meningkatkan status Gunung Ijen dari sebelumnya Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II).

Masyarakat diimbau agar mewaspadai potensi ancaman gas vulkanik yang berbahaya, khususnya  yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait.

"Berdasarkan hasil evaluasi sampai dengan 12 Juli 2024 maka tingkat aktivitas G. Ijen dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB,"ujar Kepala Badan Geologi, gas, di Bandung, Jumat (12/7).

Menurutnya, potensi bahaya yang dapat ditimbulkan dari aktivitas di Gunung Ijen pada saat ini adalah gas-gas vulkanik berkonsentrasi tinggi di sekitar kawah, difusi gas-gas vulkanik dalam kawah ke permukaan dan erupsi berupa semburan gas dari danau kawah.

"Erupsi freatik bisa terjadi tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan," jelas Wafid.

Peningkatan aktivitas di Kawah Ijen ditandai perubahan warna air danau kawah dari hijau kehijau keputih-putihan. Terjadinya hal ini diakibatkan oleh naiknya endapan dari dasar danau ke permukaan oleh adanya tekanan gas dari danau. Suhu air kawah ijen akan mengalami peningkatan seiring meningkatnya tekanan/konsentrasi gas yang dikeluarkan oleh danau.


Gunung Ijen Berstatus Waspada-@mmmargaaret-Instagram

Peningkatan aktivitas Gunung Ijen sendiri biasanya ditandai dengan munculnya gelembung-gelembung di permukaan air kawah.

Kepala Badan Geologi menjelaskan kejadian peningkatan aktivitas kawah sendiri, seringkali diikuti oleh kejadian “outburst gas” atau letusan/semburan gas dari danau kawah ijen, gas yang dikeluarkan berisi terutama CO2. 

"Gas CO2 ini mempunyai berat jenis yang lebih berat dari udara, sehingga CO2 yang keluar akibat letusan/semburan ini, cenderung dapat mengalir menyusuri lembah seperti kejadian letusan/semburan gas di Kawah Ijen di Bulan Maret 2018” ungkapnya.

Lanjutnya, Wafid mengharapkan masyarakat sekitar Gunung Ijen dan pengunjung/wisatawan/penambang agar tidak mendekati bibir kawah maupun turun dan mendekati dasar kawah G. Ijen serta tidak boleh menginap di Kawah Ijen dalam radius 1,5 kilometer.

"Masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya dan tetap memperhatikan perkembangan aktivitas G. Ijen dan jika tercium bau gas yang menyengat dihimbau agar menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek/darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan (hidung/mulut),"ujar Wafid.

Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten, dan BKSDA diminta untuk berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ijen di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur atau bisa juga dengan Pusat Vulkanologi dan MItigasi Bencana Geologi-Badan Geologi.

 "Seluruh masyarakat maupun pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dapat memantau perkembangan aktivitas dan rekomendasi G. Ijen melalui aplikasi MAGMA Indonesia yang dapat diunduh di Google Playstore atau melalui website https://magma.esdm.go.id, https://vsi.esdm.go.id dan website Badan Geologi https://geologi.esdm.go.id serta media sosial PVMBG (Facebook, Instagram dan Twitter pvmbg_),"tutupnya.(*)

Kategori :