HARIAN DISWAY - Pemutusan kontrak sepihak pada guru honorer di DKI Jakarta pada awal Juli 2024 lewat kebijakan cleansing terus menuai sorotan.
Kali ini, DPRD meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengangkat 4.127 guru honorer menjadi guru tetap melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI).
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak melihat tenaga pengajar di DKI Jakarta masih tergolong kurang, karena masifnya jumlah guru yang memasuki masa pensiun.
“Ternyata banyak sekali guru-guru yang pensiun tetapi Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak bisa melakukan percepatan untuk mengisi itu,” ujar Jhonny Simanjuntak pada rapat dengan Disdik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/7).
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak-dok. DDJP DPRD DKI Jakarta-
BACA JUGA:Kebijakan Cleansing Berbuah Pemecatan Mendadak Ratusan Guru Honorer Jakarta
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DKI Jakarta Budi Awaluddin menanggapi permintaan DPRD dengan membuka pendaftaran tenaga pengajar melalui KKI dengan kuota 1.700. Sekaligus memprioritaskan guru berstatus honorer 2024, terutama guru honorer yang terdampak cleansing.
“Untuk KKI kita nanti ke depan akan ada 1.700. Sedangkan mereka yang 4000 bisa mendaftar sebagai KKI,” kata Budi.
Menanggapi terkait kurangnya anggaran untuk dana BOS, Jhonny mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta pada 2024 sebesar Rp 81,71 triliun dapat menutup pengeluaran untuk mengangkat guru honorer menjadi guru KKI.
“APBD kita sangat mungkin bisa memenuhi itu, kalau kita mau guru di DKI Jakarta bisa terisi semua,” tegas Jhonny.
Polemik Cleansing, DPRD DKI Minta Guru Honorer Diangkat Lewat KKI. dok: Candra Pratama-disway.id/Candra Pratama-
BACA JUGA:Hari Anak Nasional, Orang Tua dan Guru Harus Beri Inspirasi untuk Anak
Namun, saat ini kuota KKI hanya sebesar 1.700. Jauh dibandingkan guru honorer DKI Jakarta yang mencapai 4.000. Tentunya, hal itu menjadi perdebatan bagi beberapa pihak, seperti yang diutarakan oleh Kepala SMAN 112 Jakarta Barat Mutia.