HARIAN DISWAY - Pakar hukum pidana Hery Firmansyah menyebut polisi bisa saja membuka pengusutan terhadap pengakuan saksi bernama Dede dalam kasus tewasnya Vina dan Eki di Cirebon pada 2016. Hery bahkan menilai polisi bisa membuka pengusutan terhadap pengakuan Dede tanpa menunggu laporan masuk.
"Bisa saja, apalagi masih berkaitan dengan perkara yang sebelumnya ditangani kepolisian," kata dia melalui layanan pesan, Rabu, 24 Juli 2024.
Hery menganggap keterangan terbaru Dede bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkapkan unsur kebohongan dari pengusutan kasus tewasnya Vina dan Eki di Cirebon. "Terkait hal itu terbuka peluang diusut oleh Polri, apalagi jika keterangan itu digunakan dalam BAP atau bahkan dalam fakta persidangan yang tentunya merugikan jika benar memiliki unsur kebohongan terhadap mereka yang dikenai penetapan tersangka," katanya.
Sebelumnya, Dede yang berstatus satu saksi yang ada dalam putusan hakim di kasus tewasnya Vina dan Eki mengungkapkan pengakuan teranyar. Hal demikian disampaikan Dede kepada Dedi Mulyadi yang disiarkan melalui akun YouTube Kang Dedi Mulyadi (KDM) Channel.
BACA JUGA:Pengacara Saka Tatal Punya 4 Bukti Baru Terkait Kematian Vina
BACA JUGA:Giliran Rudiana yang Dilaporkan 7 Terpidana Pembunuhan Vina
Dede buka suara soal peran Aep dan ayah almarhum Eki, Iptu Rudiana yang ketika itu betugas di unit narkoba dalam pengusutan kasus tewasnya Vina di Cirebon.
Menurut Dede, cerita soal peristiwa yang menewaskan Vina dan Eky diketahuinya berasal dari Aep dan Iptu Rudiana. Dede mengaku sudah disodorkan skenario tentang tewasnya dua sejoli itu saat di Polsek dan disuruh mengaku menyaksikan pelemparan batu juga pengejaran terhadap Vina serta Eky. "Diskenariokan, disuruh lihat yang mengejar, yang ngelempari batu, motor berapa orang. Saya bilangnya segerombolan saat itu,” tutur dia.
Selain itu, Dede juga disuruh menyebutkan merek motor yang terlibat kejadian secara detail. “Motor ini itu mereknya, padahal saya enggak tahu sama sekali motornya. Yang nyuruh, ya, Aep dan Pak Rudiana. Sebut motor Vixion, Satria, ini itu. Harus nyebutin,” ucap Dede.
BACA JUGA:7 Terpidana Kasus Vina Belum Dikembalikan ke Lapas Cirebon, Mengapa?
BACA JUGA:Bareskrim Polri Tak Akan Ambil Alih Kasus Vina Cirebon
Kemudian, saat membuat berita acara pemeriksaan (BAP) di kantor polisi, dia menceritakan sesuai skenario tersebut. "Dalam BAP saya menceritakan ada pelemparan batu, bawa bambu, terus saya melihat motor yang mengejar. Di konsep skenario itu enggak ada nama Hadi, Pegi. Tiga nama DPO itu enggak ada,” kata Dede. (*)