Presiden Jokowi Tetapkan Usia Minimal Merokok 21 Tahun

Jumat 02-08-2024,15:54 WIB
Reporter : Elok Afida Nur Aini*)
Editor : Salman Muhiddin

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari paparan produk tembakau dan vape serta mengurangi akses mereka terhadap produk-produk tersebut.

Dengan langkah-langkah ini, Presiden Jokowi berharap dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda Indonesia dari bahaya merokok dan penggunaan produk tembakau.

Peraturan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.(*)

*) Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, peserta magang reguler Harian Disway.

Kategori :