Kelima, kawasan peruntukan industri terdapat sumber air baku. Sumber air baku itu meliputi air permukaan dan air bersih yang dikelola perusahaan daerah air minum dan olahan air limbah industri.
Keenam, terdapat pembuangan air limbah. Kriteria itu meliputi laut, air permukaan, atau aplikasi ke tanah. Selain memenuhi enam kriteria teksni, pemerintah daerah bisa mempertimbangkan ketersediaan jaringan energi dan kelistrikan, ketersediaan jaringan telekomunikasi, kepadatan permukiman dan kesesuaian dengan rencana pembangun (developer) industri daerah.
Dengan demikian, Provinsi Jatim sebagai salah satu lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional perlu dipertahankan, bahkan ditingkatkan, terlebih menawarkan peluang benefit bagi investor yang ingin menanamkan modalnya adalah pekerjaan rumah, siapa pun gubernurnya. (*)
Sukarijanto, direktur di Institute of Global Research for Entrepreneurship & Leadership dan kandidat doktor di program S-3 PSDM Universitas Airlangga-Dok Pribadi-