Eks Sekjen PKB Lukman Dilaporkan ke Polda Jatim

Selasa 06-08-2024,18:45 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

BACA JUGA:Poros Baru Pilgub Jatim: PDIP dan PKB Bahas Kandidat Penantang Khofifah

BACA JUGA:PKB-PDIP Bisa Pecah Suara Nahdliyin, Optimistis Salip Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024

"Kalau dulu itu, Dewan Syuro bahkan ikut menandatangani surat-surat keputusan. Sekarang tidak ada lagi. Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," jelasnya.

Lebih lanjut Lukman perubahan ini mengakibatkan adanya dampak yang kurang baik, lantaran Dewan Syuro PKB diisi kiai dan ulama dari Nahdlatul Ulama. 

"Kenapa sekarang justru eksistensi PKB itu, eksistensi Dewan Syuro, eksistensi kiai itu malah dihilangkan, makanya kemudian boleh kita simpulkan kenapa sebabnya hubungan NU dan PKB itu memburuk sekarang ini karena memang secara sistematis peran ulama, peran kiai, peran Dewan Syuro itu dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktek partai sehari-hari," ucapnya. (*)

 

Kategori :