Cara Jitu Pemkab Gresik Genjot Pajak: Tembus Rp590 Miliar, Wajib Pajak Diganjar Hadiah
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau biasa disapa Gus Yani mengambil kupon undian saat gelaran pemberian penghargaan kepada wajib pajak kendaraan bermotor dan restoran tahap 1, Selasa 14 Juli 2026.-Kominfo Kabupaten Gresik-
Ada cara jitu untuk memancing tingkat kesadaran pembayaran pajak. Seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik kepada wajib pajak di wilayahnya. Cara jitu itu adalah memberikan hadiah kepada yang taat pajak.
Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Gresik hingga pertengahan tahun 2026 telah mencapai Rp590,248 miliar atau 52,91 persen dari target tahunan. Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Pemberian Apresiasi kepada Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Subjek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makanan dan/atau Minuman Tahap I Tahun 2026 di Rumah Makan Soto Cak Har Cabang Menganti, Selasa 14 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPT PPD Gresik Bapenda Provinsi Jawa Timur Eko Setiawan, jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik, PT Jasa Raharja, Ikatan Notaris Indonesia, Ikatan PPAT, Bank Jatim Cabang Gresik, Subaga Mitra Solusi, pelaku usaha, serta masyarakat.
BACA JUGA:Gandeng Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, Pemkab Gresik Penuhi Kuota Sekolah Rakyat
BACA JUGA:Pemkab Gresik Gelontorkan Rp18,6 Miliar untuk Perbaikan 64 Sekolah
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, apresiasi kepada wajib pajak bukan sekadar pembagian hadiah kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk membangun budaya sadar pajak di Kabupaten Gresik.
Menurutnya, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat sejatinya merupakan investasi bagi pembangunan daerah.
"Semua pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi kepada masyarakat. Pemerintah hanya mengelolanya menjadi pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan bersama," ujar Gus Yani.
Ia menjelaskan, pajak yang dihimpun dari masyarakat akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Karena itu, kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani atau biasa disapa Gus Yani memberi sambutan saat gelaran pemberian penghargaan kepada wajib pajak kendaraan bermotor dan restoran tahap 1, Selasa 14 Juli 2026.-Kominfo Kabupaten Gresik-
"Ini bentuk motivasi bagi masyarakat agar semakin taat membayar pajak. Pajak memang dipungut dari masyarakat, tetapi seluruh manfaatnya akan kembali kepada masyarakat. Mulai dari PBB, BPHTB, hingga pajak restoran dan makanan dan minuman, semuanya menjadi bagian dari PAD yang kemudian kita belanjakan kembali untuk pembangunan," imbuhnya.
Untuk mendukung peningkatan kepatuhan tersebut, Pemkab Gresik terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha, khususnya di sektor makanan dan minuman. Salah satunya melalui pemasangan tapping box agar setiap transaksi dapat tercatat secara transparan sehingga penerimaan PBJT dapat dikelola secara akuntabel dan optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: