PASURUAN, HARIAN DISWAY - BPJS Kesehatan Pasuruan sukses membawa empat wilayah kerjanya meraih penghargaan universal health coverage (UHC) award, Kamis 8 Agustus 2024, di Jakarta. Empat wilayah kerja tersebut adalah Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo. Atas raihan tersebut Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pasuruan berkomitmen menjalin koordinasi dengan para kepala daerah untuk menjaga prestasi tersebut.
Dalam acara tersebut Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin memberikan penghargaan kepada kepala daerah dari 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC). Penghargaan ini diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Pasuruan dr Dina Diana Permata mengungkapkan, pencapaian UHC di empat wilayah kerjanya menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya. Meskipun empat wilayahnya telah mencapai predikat UHC. Tetapi, menurut dr Dina, hal itu tetap harus dijaga supaya capaian tersebut tetap terjaga dan koordinasi berjalan lancar.
"BPJS Pasuruan berkomitmen untuk menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah dan kepala daerah supaya capaian ini sama-sama kami jaga," ungkapnya.
Dari data yang ada di empat wilayah Pasuruan dan Probolinggo, tiga di antaranya sudah mencapai 100 persen UHC. Untuk Kabupaten Pasuruan saat ini mencapai 96 persen. Adapun jumlah warga yang telah didaftarkan sebagai JKN yakni: Kota Pasuruan sebanyak 215.435 (UHC 100 persen), Kabupaten Probolinggo sebanyak 1.181.393 (UHC 100 persen), Kab Pasuruan sebanyak 1.627.591 (UHC 99 persen), Kota Probolinggo 247.549 (UHC 100 persen).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh kepala daerah atas kesuksesan Program JKN. Dirinya juga menambahkan, bahwa capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” jelas Ghufron.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Selain itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung.
"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%," terang Ghufron. (*)