SURABAYA, HARIAN DISWAy - Satu hari Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto Dardak borong lima partai non-parlemen. Pun semua partai itu kompak memberikan rekomendasi berupa B1 KWK kepada pasangan petahana ini. Total saat ini partai yang sudah merapat ke pasangan ini ada 14 partai politik (Parpol).
Alhasil, mereka akan membawa semua B1 KWK itu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Rabu 28 Agustus 2024. Lima parpol yang dimaksud tadi adalah Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Garuda. Partai Gelora menyerahkan surat keputusan (SK) pada Khofifah di kediaman Khofifah di kawasan Jemursari.
Kemudian Partai Buruh menyerahkan SK di Hotel Quest Surabaya dan PBB, PKN, dan Garuda menyerahkan SK pada Khofifah-Emil di Hotel Movenpick Surabaya. Tambahan dukungan lima parpol ini menambah kekuatan deretan partai pengusung Khofifah-Emil. Total sudah ada 14 parpol yang mengusung petahana ini.
Ketua DPW Partai Gelora Jatim M Sirot mengatakan, dukungan ini didasarkan dari komitmen Khofifah pada kesejahteraan rakyat Jatim. Khofifah dikatakannya sudah terbukti berhasil membangun Jatim luar biasa.
BACA JUGA:Partai Buruh Beri Rekom Khofifah-Emil di Pilgub Jatim
BACA JUGA:Fix! Risma Lawan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim
Khofifah berhasil menunjukkan kepemimpinannya yang luar biasa. Dia juga meneruskan yang sudah ada memperbaiki yang ada sebelumnya dan secara ekonomi Jatim mengalami loncatan luar biasa. Sirot menegaskan bahwa capaian dan keberhasilan pembangunan Jatim ini harus dilanjutkan.
“Kami ingin menjadi bagian yang ikut berjuang memenangkan beliau dan ikut terlibat dalam pembangunan Jawa Timur. Komitmen kami dalam memenangkan Ibu Khofifah kita akan gerakkan struktur dan kader di seluruh Jatim, kader kita akan maksimal bergerak memenangkan Khofifah-Emil,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Exco Partai Buruh Jatim Jazuli. Ia menegaskan bahwa Partai Buruh sepakat bergabung dengan koalisi partai pengusung Khofifah-Emil. Karena pasangan ini telah terbukti dalam memimpin selalu membuat kebijakan yang berpihak kepada kelompok buruh.
Misalnya, Khofifah pernah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) melebihi ketentuan di dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). “Bu Khofifah dan Pak Emil sangat layak untuk kita pilih kembali,” terangnya.
“Beliau berdua telah menunjukkan keberpihakan kepada buruh seperti yang kita sampaikan kenaikan upah ada yang melebihi ketentuan UU Cipta Kerja dan juga kaitannya kepedulian terhadap pekerja buruh terutama di saat afirmasi pendidikan dan juga bantuan sosial lainnya,” tambahnya.
BACA JUGA:PDIP Umumkan Bakal Calon Kepala Daerah Gelombang Ketiga, Bacalon Jatim dan Jakarta Masih Rahasia
BACA JUGA:Pilgub Jatim: Koalisi Non-Parlemen Jatim Persiapkan Strategi
Khofifah juga membuat kebijakan penerimaan peserta didik baru jalur afirmasi dengan memberi kuota 5 persen khusus untuk anak buruh. Kebijakan ini dikatakannya satu-satunya di Indonesia.
Tambahan dukungan dari lima parpol yang hari ini secara berturut menyampaikan SK B1 KWK ini dikatakan Khofifah menjadi pelengkap administratif untuk pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.