Ahli Pastikan Amdal Proyek Kenjeran Tidak Akan Dimanipulasi

Rabu 04-09-2024,20:05 WIB
Reporter : Novia Herawati
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kontroversi rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL) mulai memasuki babak baru.

Tidak sedikit dari masyarakat yang melayangkan protes kepada PT Granting Jaya selaku operator proyek. Namun, hal tersebut tidak membuat rencana pembangunan pulau baru dibatalkan begitu saja.

Sosialisasi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) tetap digelar oleh PT Granting Jaya di Pasar Wisata Harmoni Keputih, Surabaya pada Selasa, 3 September 2024 kemarin.

Kegiatan tersebut berjalan cukup alot. Puluhan nelayan di Kelurahan Keputih yang hadir sempat bersitegang untuk menghentikan jalannya sosialisasi. Mereka kompak berteriak "Tolak Reklamasi".

BACA JUGA:Nelayan Keputih Tolak Audiensi AMDAL Reklamasi Kenjeran: Tidak Ada Manfaatnya untuk Kami

Di tengah-tengah protes masyarakat, Ketua tim AMDAL dari PT Widya Cipta Buana, Iwan Setiawan memastikan tidak ada manipulasi dalam rencana proyek reklamasi kenjeran.

Ia memaklumi berbagai penolakan yang diterima. Baginya, hal tersebut lumrah terjadi di proyek-proyek besar. Apalagi ini Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land.

"Sekarang dengan sistem terbuka, perwakilan masyarakat dan masyarakat juga dihadirkan saat pembahasan. Jadi bukan kecil lagi, tidak mungkin dimanipulasi," imbuhnya.


Poster berisi penolakan proyek reklamasi, yang dibawa oleh para nelayan pada forum konsultasi publik AMDAL di Pasar Wisata Harmoni Keputih, Selasa, 3 September 2024.-Mohammad Nurwahyudi-Harian Disway -

Iwan juga bercerita bahwa sepanjang 20 tahun berkarir sebagai tim ahli, ia tidak pernah melihat AMDAL dimanipulasi. Sistem AMDAL bersifat terbuka dan transparan.

"Ini informasi yang cukup penting. Semua terbuka, jadi tidak mungkin lah dimanipulasi," terang pria jangkung berambut putih tersebut.

BACA JUGA:Proyek Reklamasi Kenjeran Sudah Didesain, Nelayan: Lahan Pencaharian Kami Ditutup

Sebagaimana diketahui, PT Granting Jaya selaku operator berencana membangun pulau baru bertajuk Surabaya Waterfront Land di atas lahan seluas 1.184 hektare.

Rinciannya, 100 hektare lahan eksistensi, dan 1.084 hektare sisanya berupa pulau reklamasi. Nantinya, lahan tersebut akan disulap menjadi kawasan terpadu yang terbagi dalam empat blok. 

Berbagai sektor dibangun di dalamnya. Seperti pariwisata, ekonomi kreatif, industri perikanan, pendidikan, hunian, hingga area konservasi mangrove. (*)

Kategori :