HARIAN DISWAY – Pencegahan tindakan teroris dengan memantau dan mengamankan terduga teroris terus dilakukan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Setelah mengamankan tujuh orang bersamaa dengan pengamanan kunjungan Paus Fransiskus, densus juga menangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Anshorut Daulah (JAD) di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Dari dua yang ditangkap itu, satu orang di antaranya merupakan pemimpin kelompok JAD tersebut. "Ada dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri Komisaris Besar Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 7 September 2024.
Perwira menengah Polri ini menjelaskan bahwa kedua tersangka terorisme itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Menurut dia, DW ditangkap di di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima. Kemudian, LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima. Dia mengatakan bahwa kedua tersangka ini mempunyai peran masing-masing.
Erdi menyebut LHM berperan sebagai amir (pimpinan) atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD. Menurut dia, LHM mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan perkumpulan di Bima, Sumbawa Barat, dan Pulau Lombok.
dBACA JUGA:Total ada 7 Orang yang Diamankan Densus 88 Selama Kunjungan Paus Fransiskus
BACA JUGA:Densus 88: 2 Terduga Teroris di Jakarta Barat Unggah Propaganda ISIS di Medsos
Sementara itu, lanjut Erdi, DW berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka juga melaksanakan pelatihan fisik bela diri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror. "Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," tuturnya.
Erdi menambahkan barang bukti yang didapat dari kedua tersangka, yaitu senapan angin dan 15 buku. Erdi menjelaskan bahwa kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror. Oleh karena itu, dia mengharapkan masyarakat agar peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.
Selain itu, Erdi juga meminta masyarakat waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal. "Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamalan yang keliru," katanya. (*)