Pengendara Tanpa Helm Bawa Pil Koplo

Sabtu 14-09-2024,17:15 WIB
Reporter : Noor Arief Prasetyo
Editor : Noor Arief Prasetyo

HARIAN DISWAY -  Ini namanya pelanggaran membawa pelanggaran lainnya. Seperti yang dialami dua pengendara motor yang diamankan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya. Semula keduanya dihentikan polisi karena tidak mengenakan helm.

Tapi saat diperiksa, petugas menemukan 17 butir pil koplo jenis Y. Keduanya diamankan petugas di sekitaran di traffic light sekitar Jalan Margorejo. Keduanya dikejar petugas sejak dari Jalan Wonokromo karena tidak mengenakan helm dan bersikap mencurigakan.

Dua pemuda yang diamankan diketahui berinisial MAU, 26 dan HDK, 23. Hasil pemeriksaan sementara oleh anggota Tim Urai, keduanya merupakan warga luar Surabaya.  "Alamat sesuai KTP, keduanya asal Lamongan," kata Kanit Turjawali Sat Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Irwan Riski, Sabtu, 14 September 2024.


Penyerahan dua pemuda yang diamankan Satlantas Polrestabes Surabaya karena membawa pil koplo.-Satlantas Polrestabes Surabaya-

Dijelaskan Irwan, keduanya mengendarai Honda Supra S 6169 KB tanpa helm. Lalu petugas melakukan pengejaran, pengendara sempat berontak dan tak mau berhenti. Mereka malah ngebut sambil zig-zag," katanya mendampingi Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman.

BACA JUGA:Body Camera Satlantas Polrestabes Masih Uji Coba

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Datangi Korban Laka di Bawah Umur

Melihat aksi keduanya yang mencurigakan, polisi pun terus mengejar keduanya. Sampai akhirnya keduanya berhasil dihentikan di seputaran traffic light Jalan Margorejo. "Setelah berhasil diberhentikan, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap dua orang pengendara roda dua tersebut, dan alhasil ditemukan diduga Narkoba, pil Y 17 butir," tambahnya.

Kemudian, kedua pemuda itu diamankan di Pos Lalu Lintas untuk dilakukan penggeledahan lebih lanjut dan interogasi singkat, sebelum dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya.

"Untuk saat ini, pengendara sudah dilimpahkan di Satnarkoba Polrestabes Surabaya," jelasnya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengaku sudah menerima pelimpahan tersebut. Kedua pemuda itu saat ini masih dimintai keterangan untuk dikembangkan. "Sudah Mas. Sedang kita kembangkan," pungkasnya. (*)

 

Kategori :