Begitu pula dengan pejabat RT maupun RW. Menurut Eri, mereka boleh ikut kampanye, dengan catatan bukan sebagai RT atau RW, melainkan sebagai warga.
"Itu saja sebenarnya, dan itu akan konsisten kita jalankan. Kalau KSH nya copot rompi KSH terus jadi warga, itu gapapa (kampanye, Red)," tandas Eri. (*)