SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya terhitung lamban. Bahkan hingga kini tak kunjung disahkan.
Padahal, 50 anggota DPRD Kota Surabaya masa bakti 2024-2029 sudah dilantik pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Artinya, mereka sudah bekerja selama 42 hari.
Lambatnya pembentukan AKD di DPRD Kota Surabaya itu ditengarai lantaran PDI Perjuangan belumjuga menugaskan pimpinan definitifnya.
Ketua sementara DPRD Kota Surabaya sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Adi Sutarwijono membenarkan hal tersebut. Pihaknya belum menunjuk pimpinan definitif.
"Kami masih menunggu surat rekomendasi dari partai politik untuk ditetapkan di rapat paripurna DPRD. Surat rekom untuk pimpinan DPRD (definitif, Red)," ujarnya, Rabu, 2 Oktober 2024.
BACA JUGA:Fix! Gerindra Tunjuk Bahtiyar Rifai Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
BACA JUGA:KPU Surabaya Pertimbangkan Adanya Kursi Kotak Kosong di Debat Pilkada 2024
Sebagaimana diketahui, PDI Perjuangan merupakan pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Partai berlambang kepala banteng tersebut berhasil mengamankan 11 kursi.
Disusul Partai Gerindra di urutan kedua dengan perolehan 8 kursi. Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menempati posisi ketiga dengan 5 kursi.
Kemudian Partai Golkar berhasil mengamankan kursi terakhir pimpinan DPRD Kota Surabaya. Partai berlambang pohon beringin itu berhasil meraih 5 kursi.
Dengan begitu, PDI Perjuangan berhak menempati kursi ketua DPRD Kota Surabaya. Sedangkan kursi wakil ketua diberikan kepada Partai Gerindra, PKB, dan Partai Golkar.
Sejauh ini, Partai Gerindra telah menunjuk Bachtiar Rifai sebagai pimpinan definitif, menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya.
Sementara Partai Golkar menunjuk Arif Fathoni menjadi pimpinan definitif. Laila Mufidah juga kembali ditunjuk oleh PKB untuk mewakili partainya.
Anggota DPRD Kota Surabaya masa bhakti 2024-2029.-Sahirol Layeli-Harian Disway-
Awi, sapaan karib Adi Sutarwijono pun mengakui bahwa belum lengkapnya formasi pimpinan definitif DPRD berimbas kepada pembentukan AKD.