DPR Segera Bahas RUU Terkait Kesejahteraan Hakim, Gaji Jadi Naik?

Rabu 09-10-2024,08:12 WIB
Reporter : Neha Hasna Maknuna*
Editor : Salman Muhiddin

HARIAN DISWAY - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI 2024-2029 akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait kesejahteraan hakim.

“Insya Allah, kita semua sudah sepakat ada beberapa hal yang perlu kita perbaiki,” ucap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam rapat audiensi, Selasa, 8 Oktober 2024.

Langkah ini merupakan respons DPR atas aspirasi para hakim yang tengah memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia, melalui aksi cuti masal yang berlangsung dari Senin, 7 Oktober hingga Jumat, 11 Oktober 2024.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai protes bersama terhadap kesejahteraan hakim yang terabaikan.

Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim, yang dinilai sudah usang dan tidak relevan lagi.

BACA JUGA:Hakim Minta Gaji Naik 142 Persen, DPR Janjikan Revisi UU Kehakiman

BACA JUGA:Gaji Hakim Tak Naik Selama 12 Tahun, Prabowo Janjikan Perbaikan

"Akibatnya, banyak hakim merasa bahwa penghasilan mereka tidak lagi mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang mereka emban," kata Juru Bicara Solidaritas Hakim, Fauzan Arrasyid, mengutip dari Kompas, 8 Oktober 2024.

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) akhirnya mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi hakim dalam forum audiensi yang dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta perwakilan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dasco mengungkapkan bahwa DPR periode baru akan segera meluncurkan kembali pembahasan RUU Jabatan Hakim. Selama proses ini, dia berharap para hakim dapat kembali bertugas menegakkan keadilan bagi para pencari keadilan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DPR akan terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menyelesaikan persoalan hakim.

BACA JUGA:Tangis Perwakilan Hakim Saat Prabowo Berjanji Komitmen Perbaiki Nasib Para Hakim

BACA JUGA:Solidaritas Hakim Indonesia Sambat ke DPR RI, Minta Gaji Naik

“Kami dari DPR tidak tinggal diam. Kami juga melakukan koordinasi dan melihat hitungan-hitungan. Kami akan menyampaikan kepada pemerintah sekarang maupun yang akan datang bagaimana memecahkan persoalan para hakim,” terangnya.

Diberitahukan, forum audiensi ini berfokus pada pembahasan kesejahteraan hakim. Tiga Wakil Pimpinan DPR RI yang hadir adalah Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Syamsurizal, dan Adies Kadir, dan berlangsung di Ruang Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen Jakarta.

Kategori :