Selebgram Ratu Entok Ditangkap Gara-Gara Suruh Yesus Cukur Rambut

Kamis 10-10-2024,10:03 WIB
Reporter : Michelle Thabeta Ismono*
Editor : Retna Christa

HARIAN DISWAY - Kasus penistaan agama di tanah air terjadi lagi. Kali ini melibatkan seorang selebriti internet bernama Ratu Thalisa. Atau yang lebih dikenal sebagai Ratu Entok.

Ratu Entok dilaporkan oleh sejumlah warga dan asosiasi umat Kristen ke Polda Sumatera Utara (Sumut) pada 4 Oktober 2024. Laporan resmi dibuat dengan nomor STTLP/B/1375/X/2024/SPKT/Polda Sumut.

Kasus itu bermula saat video TikTok Ratu viral. Dalam video tersebut, Ratu terlihat menunjukkan foto Yesus sambil menyuruhnya untuk memotong rambut agar tidak menyerupai perempuan.

"Jangan menyerupai perempuan. Rambut harus dicukur. Hmmm... biksu kali ah. Kau cukur heh, kau cukur rambut kau, ya. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur, dicukur biar jadi kek bapak dia," kata Ratu di video TikTok yang viral itu.

BACA JUGA:Percakapan Pratama Arhan dan Rachel Vennya Terbongkar, Isu Perselingkuhan Azizah Salsha Kembali Disorot

BACA JUGA:Perjalanan Cinta Paula Verhoeven dan Baim Wong, Dari Awal Bertemu Hingga Gugatan Cerai

"Dicukur, kalau laki-laki rambutnya harus botak, dicukur cepak, cukur woi," lanjutnya nyerocos. Pernyataan tersebut tentu saja menyinggung dan melukai perasaan umat Kristiani. Ada yang melaporkan dia ke polisi.


Selebriti internet Ratu Entok ditangkap Polda Sumut di kediamannya atas kasus penistaan agama--TikTok

Empat 4 hari kemudian, setelah laporan masuk, Polda Sumut akhirnya mendatangi Ratu Entok di kediamannya. Tepatnya pada Selasa, 8 Oktober 2024 di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara.

Penangkapan Ratu Entok oleh Polda Sumut

Saat didatangi, terduga sempat menolak untuk dibawa ke Mapolda Sumut. Sehingga butuh waktu beberapa jam sampai akhirnya dia mau diperiksa dan dibawa ke kantor polisi.

Saat sudah berada di kantor polisi, terduga menjalani serangkaian proses pemeriksaan. Setelah diperiksa, polisi akhirnya menetapkan Ratu Entok sebagai tersangka dan akan ditahan.

BACA JUGA:Konflik yang Sebabkan Baim Wong dan Paula Verhoeven Cerai, Ada Indikasi Orang Ketiga

BACA JUGA:Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven setelah 6 Tahun Menikah

Dalam kasus itu, Ratu Entok dijerat UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 156a KUHP.

Setelah berstatus sebagai tersangka, Ratu Entok kini ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

Kategori :