HARIAN DISWAY - Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek telah menyusun panduan untuk pendidikan perubahan iklim sebagai respons terhadap isu perubahan iklim yang sedang terjadi saat ini.
Melalui kerja sama dengan berbagai pihak, Kemendikbudristek telah menyusun Panduan Pendidikan Perubahan Iklim sebagai salah satu isu prioritas dalam kurikulum nasional.
Ketua Tim Kurikulum Pusat Kurikulum dan Pembelajaran (Puskurjar) Kemendikbudristek, Yogi Anggraena, menyampaikan materi perubahan iklim tidak akan menjadi mata pelajaran baru, tetapi akan dimasukkan ke dalam intrakurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler.
BACA JUGA:Himanata Untag Surabaya Hadirkan 5 Pojok Literasi untuk Anak
Kegiatan intrakurikuler adalah pembelajaran yang telah ada, sedangkan kokurikuler memperkuat intrakurikuler melalui kunjungan ke museum atau tempat edukasi.
Adapun kegiatan ekstrakurikuler berfokus pada pengembangan minat siswa, seperti olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan.
“Pada tahap awal penyusunan, kita memang memetakan kemampuan apa yang perlu dimiliki peserta didik mulai dari fase pondasi pada PAUD, SD, SMP, SMA, kita petakan. Nah, setelah kita menyusun kemampuan apa yang perlu dimiliki maka kita petakan ke intrakurikuler, ke dalam kokurikuler, dan ke dalam ekstrakurikuler,” ungkap Yogi.
BACA JUGA:Kemendikbud Resmi Luncurkan Buku Panduan Penggunaan AI untuk Perguruan Tinggi
Menurutnya, tema ini sudah ada dalam beberapa mata pelajaran sehingga peserta didik secara tidak langsung akan mempelajari tentang perubahan iklim.
“Lalu akan diperkuat di kokurilkuler seperti Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) tentang gaya hidup berkelanjutan dan melalui ekstrakurikuler seperti pramuka,“ sambungnya.
Kemendikbudristek juga menyusun panduan yang berisi berbagai contoh praktik, baik sebagai alat bantu bagi satuan pendidikan. Diharapkan, pendidikan perubahan iklim ini dapat menjadi gerakan bersama ke depannya.
BACA JUGA:Kemendikbud Ristek Sukses Turunkan Kesenjangan Akses Pendidikan dalam 10 Tahun Terakhir
Kepala Pusat Pengembangan Generasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Luckmi Purwandari memberikan apresiasinya atas panduan yang disusun Kemendikbudristek.
“Saat ini krisis lingkungan itu ada tiga yaitu perubahan iklim, biodiversity loss, dan pencemaran limbah dan sampah. Ketiga krisis ini saling kait-mengait. Oleh karena itu KLHK mendorong adanya gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah. Kegiatan-kegiatan ini sebenarnya tujuannya salah satunya tadi untuk menghadapi tiga krisis tadi,“ ujarnya.
Menurut Luckmi, pendidikan perubahan iklim akan memberikan pengetahuan kepada siswa tentang potensi bahaya yang ditimbulkan oleh perubahan iklim, serta potensi yang ada di daerah mereka.