Buron Predator Seks Anak

Sabtu 19-10-2024,01:08 WIB
Oleh: Djono W. Oesman

Angka residivisme pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Australia cukup tinggi. Sekitar 17% pelaku kejahatan seksual terhadap anak, mengulangi perbuatannya dalam waktu dua tahun. 

Mereka yang benar-benar yakin bahwa mereka tidak menyakiti anak-anak melalui hubungan seksual, sangat kecil kemungkinannya untuk direhabilitasi.

Pemerintah setempat mempertimbangkan "pengebirian kimia" para pelaku. Bentuknya obat-obatan untuk mengurangi libido, sebagai pilihan hukuman bagi pelaku.

Dari penjelasan Mallett, menegaskan bahwa predator seks anak seperti Yandi yang kini buron, sangat berbahaya. Setelah mereka menjalani hukuman pun, berpotensi mengulangi perbuatan, setelah ua tahun keluar dari penjara. (*)

 

Kategori :