Spesialis Pencurian Hotel Mewah Jakarta Ditangkap
Pria spesialis pencurian hotel mewah dibekuk oleh Polda Metro Jaya setelah beraksi di kawasan Sudirman.-disway.id-
HARIAN DISWAY - Aksi pria berinisial NW, 43, yang diduga menjadi spesialis pencurian di hotel-hotel mewah Jakarta akhirnya terhenti setelah ditangkap tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 13 Februari 2026.
Penangkapan dilakukan di kawasan Matraman setelah polisi mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV. Aparat bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban yang kehilangan barang saat mengikuti kegiatan di hotel kawasan Sudirman.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pelaku kerap menyamar sebagai peserta seminar atau karyawan dengan mengenakan batik dan lanyard agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Penangkapan dilakukan pada Jumat 13 Februari di kawasan Matraman setelah polisi mengantongi identitas pelaku dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV,” katanya kepada awak media, Senin, 16 Februari 2026.
BACA JUGA:Pelaku 18 Kali Kasus Pencurian Ditangkap, Polisi Blitar Tuai Pujian
BACA JUGA:Mapolres Lumajang Diserang Keluarga Pelaku Pencurian Hewan
Aksi terakhir NW terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, di sebuah hotel kawasan Sudirman. Saat itu korban tengah mengikuti kegiatan di ruang rapat dan meninggalkan barangnya untuk istirahat makan siang.
“Tas ransel hitam berisi handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, serta uang tunai Rp300 ribu diletakkan di ruang pertemuan. Namun saat korban kembali, seluruh barang telah raib,” ujarnya.
Korban kemudian melapor ke Polsek Tanah Abang. Tim Resmob menelusuri rekaman CCTV dan menemukan kemiripan pelaku dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Agustus dan Oktober 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat.
Menurut Budi Hermanto, pelaku diduga menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Ia masuk dengan penampilan rapi layaknya pekerja kantoran dan berbaur dengan peserta lain sehingga leluasa mengambil barang tanpa pengawasan.
“Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” sebutnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi. Saat ini NW masih menjalani pemeriksaan intensif dan penyidik mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat mengikuti kegiatan di hotel maupun ruang publik serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: