Pelaku 18 Kali Kasus Pencurian Ditangkap, Polisi Blitar Tuai Pujian

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana oleh pelaku DA-Humas Polres Blitar-
HARIAN DISWAY – Upaya Polres Blitar dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil. Seorang residivis berinisial DA, 28, warga Dusun Krisik, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, berhasil ditangkap setelah kembali melakukan aksi kejahatan di sejumlah lokasi.
Dalam kurun waktu dua bulan, DA tercatat sudah 18 kali melakukan tindak pidana, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian sepeda motor. Aksinya berlangsung di berbagai titik di wilayah Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:4 Anggota Polres Blitar Dipecat: Ada yang Disersi, Terlibat Narkoba, dan Salahgunakan Jabatan
BACA JUGA:Buntut Kasus Korupsi DAM Kali Bentak, Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Baru
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, menyebut pelaku merupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali keluar-masuk penjara karena kasus serupa.
“Pelaku ini tidak kapok. Sudah empat kali masuk penjara dengan kasus sama, dan kembali melakukan kejahatan setelah bebas,” kata AKBP Arif, Senin, 13 Oktober 2025.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan berbagai modus. Kadang dengan menjambret ponsel korban, kadang mencuri sepeda motor yang masih tertancap kunci kontaknya.
“Selain perampasan, pelaku juga memanfaatkan kelengahan korban. Barang curian berupa handphone dibuang, sedangkan hasil penjualan motor digunakan untuk membiayai aksi berikutnya,” terang Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga unit handphone, lima sepeda motor, serta satu unit Yamaha Jupiter yang saat ini masih dalam pencarian.
Rasa lega dan terima kasih datang dari para korban usai Polda Jatim merilis pengungkapan kasus ini melalui akun Instagram resminya. Mereka menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Blitar yang telah mengembalikan barang-barang milik korban.
Ngatifah, warga Gandusari, mengaku sangat berterima kasih karena handphone miliknya berhasil dikembalikan.
“Saya korban penjambretan di Gandusari. Terima kasih kepada Pak Kapolres dan semua jajaran, HP saya kembali utuh. HP ini penting untuk anak saya sekolah,” ujarnya haru.
Korban lain, Eko Cahyono, juga menyampaikan apresiasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: