Buntut Kasus Korupsi DAM Kali Bentak, Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Baru

Buntut Kasus Korupsi DAM Kali Bentak, Kejari Blitar Tetapkan Tersangka Baru

Kejari Blitar tetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak--Freepik

BLITAR, HARIAN DISWAY - Kasus dugaan korupsi pembangunan DAM Kali Bentak senilai Rp5,12 miliar tahun anggaran 2023 yang tengah diusut oleh Kejari Kabupaten Blitar kembali memberikan perkembangan.

Kali ini, Kejari Kabupaten Blitar menetapkan satu orang tersangka baru yaitu Adib Muhammad Zulkarnain atau yang akrab dengan sapaan Gus Adib. Dengan penetapan Adib Muhammad Zulkarnain sebagai tersangka, total tersangka dalam kasus ini menjadi tujuh orang. 

Gus Adib, merupakan Tim Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (TP2ID), ia diduga terlibat dalam aliran dana korupsi dari proyek tersebut.

Menurut pernyataan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Blitar, I Gede Willy Pramana, peran Gus Adib adalah menyetorkan uang hasil korupsi proyek DAM Kali Bentak ke Muhammad Muchlison yakni kakak kandung dari mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah.

BACA JUGA:Pukat UGM Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Modus Mepet Pendaftaran Bisa Jadi Dasar

BACA JUGA:Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan, Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka

Tak hanya itu, ia juga berperan melakukan pengondisian proyek. “Tersangka AMZ dalam hal ini turut dalam pengkondisian terus yang kedua tersangka AMZ memperkaya tersangka MM nilainya Rp1,1 miliar,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Blitar, I Gede Willy Pramana.

Setelah menjalani pemeriksaan pada hari Kamis, 25 September 2025, Gus Adib kemudian ditahan di Lapas Blitar. Menurut pihak Kejaksaan, penetapan Gus Adib sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan kasus dari enam tersangka sebelumnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Kejari Kabupaten Blitar telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi DAM Kali Bentak. Ke enam tersangka tersebut di antaranya berinisial MB, Direktur CV pelaksana proyek. Kemudian ada tersangka berinisial MI, tenaga administrasi CV.

Selanjutnya berinisial HB, Sekretaris Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Sekdin PUPR). Lalu ada inisial BS, Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR.

BACA JUGA:KPK Masih Kumpulkan Bukti, Warga Pati Desak Bupati Sudewo Segera Jadi Tersangka Korupsi DJKA

BACA JUGA:Kompol Brimob Tersangka Lindas Affan, Juga Terlibat Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan

Selain itu, ada inisial MM, Tim TP2ID Kabupaten Blitar yang juga merupakan kakak kandung dari mantan Bupati Blitar. Terakhir adalah tersangka berinisial DC, mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR. (*)

*) Mahasiswa Magang Prodi Sastra Indonesia Universitas Negeri Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: