KPK Masih Kumpulkan Bukti, Warga Pati Desak Bupati Sudewo Segera Jadi Tersangka Korupsi DJKA

KPK Masih Kumpulkan Bukti, Warga Pati Desak Bupati Sudewo Segera Jadi Tersangka Korupsi DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih proses mengumpulan bukti-bukti keterkaitan Bupati Pati, Sudewo, dalam beberapa perkara dalam kasus di Direktorat Jendral Kereta Api (DJKA) pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub)-Disway.id/Ayu Novita-

HARIAN DISWAY - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam kasus korupsi proyek jalur kereta api Direktorat Jendral Kereta Api (DJKA).

Penelusuran ini mencakup aliran dana dan kaitannya dengan pihak-pihak yang lebih dulu terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) 2023 terkait proyek strategis di berbagai daerah.

BACA JUGA:Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Klaim Demo Pati Jilid 2 Batal, Fokus Desak KPK Tetapkan Sudewo Tersangka

Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik masih mengumpulkan bukti untuk seluruh perkara yang diduga melibatkan Sudewo.

“Masih dalam proses, mengingat yang bersangkutan ada dalam beberapa perkara,” terangnya pada Senin, 8 September 2025.

BACA JUGA:Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Kereta Api

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas desakan warga Pati yang meminta agar Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka.

Insyaallah pada saatnya akan sampai ke yang bersangkutan,” imbuhnya.

BACA JUGA:Gerindra Bina Bupati Pati Sudewo seusai Polemik PBB 250 Persen

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima sekitar 350 surat dari warga Pati.

Surat-surat tersebut berisi tuntutan agar Sudewo segera dijadikan tersangka dan saat ini sedang dianalisis oleh bagian pengaduan masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

BACA JUGA:Sudewo Lengser Tinggal Tunggu Waktu, Gerindra dan PKB Setujui Hak Angket untuk Pemakzulan

Kasus ini mencuat setelah KPK membongkar dugaan praktik suap dalam pengadaan dan pembangunan jalur kereta api di berbagai wilayah.

Skandal tersebut melibatkan pejabat DJKA, pihak swasta, dan kontraktor yang diduga memberi atau menerima suap demi memenangkan proyek bernilai ratusan miliar rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: