Digitalisasi Tata Kelola, Pupuk Indonesia Raih Predikat Most Trusted Company
Ninis menyebut Pupuk Indonesia melakukan transformasi dalam tata kelola penyaluran pupuk subsidi-Dok.Istimewa-
JAKARTA, HARIAN DISWAY — PT Pupuk Indonesia (Persero) masuk daftar Most Trusted Company dalam Corporate Governance Perception Index (CGPI) Awarding Indonesia Trusted Company 2025.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas optimalisasi digitalisasi dalam implementasi Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Direktur Manajemen Risiko Pupuk Indonesia Ninis Kesuma Adriani mengatakan Pemerintah melalui Perpres terbaru banyak melakukan transformasi dalam tata kelola penyaluran pupuk subsidi.
Salah satunya penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga 20 persen. Kebijakan ini merupakan pertama kali terjadi dalam sejarah.
BACA JUGA:Harga Turun, Stok Aman, Pupuk Indonesia Gaspol Jelang Musim Tanam

Pupuk Kalimantan Timur, Pupuk Sriwidjaja Palembang, dan Pupuk Kujang jugra meraih penghargaan dalam bidang digitalisasi -Dok.Istimewa-
“Dengan digitalisasi, Pupuk Indonesia sebagai operator dapat mengeksekusi perubahan tata kelola pupuk subsidi dengan cepat dan akurat. Dampaknya petani semakin mudah mengakses pupuk,” ujar Ninis, Senin 1 Desember 2025.
Dia menambahkan sejak 1 Januari penebusan pupuk subsidi sudah bisa dilakukan harian. Petani di seluruh Indonesia juga mulai menikmati harga pupuk lebih murah sejak 22 Oktober 2025 ketika HET terbaru diberlakukan.
Dalam penerapan Perpres nomor 6 tahun 2025, Pupuk Indonesia menghadirkan aplikasi iPubers. Sistem ini menggantikan mekanisme pencatatan manual dan menjadi instrumen utama pengawasan distribusi pupuk bersubsidi.
Penyaluran pupuk dapat dipantau secara real time. Mulai dari verifikasi penerima hingga ketersediaan stok.
BACA JUGA:Pastikan Sesuai HET, Menko Zulhas dan Pupuk Indonesia Sidak Pupuk Subsidi di Lampung Selatan
BACA JUGA:Pupuk Indonesia Siap Mengawal Kebijakan Pemerintah Menurunkan HET
Sistem ini juga memastikan penyaluran tepat sasaran dan menekan potensi penyimpangan. “Pemerintah maupun Pupuk Indonesia dapat memonitor kapan saja tanpa menunggu laporan manual, pengawasan menjadi lebih transparan dan akuntabel,” tegas Ninis.
Digitalisasi diterapkan dalam tata kelola internal perusahaan. Ada beberapa platform yang diterapkan Pupuk Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: