Presiden Prabowo Lantik Luhut Jadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional

Senin 21-10-2024,12:41 WIB
Reporter : Della Aulia*
Editor : Taufiqur Rahman

HARIAN DISWAY - Presiden Prabowo melantik para menteri yang akan bergabung dalam Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 di Istana Negara pada pagi hari ini Senin, 21 Oktober 2024.

Didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka, Presiden Prabowo melantik 48 menteri dan 5 pejabat setingkat menteri. Pelantikan juga dihadiri oleh para pimpinan MPR dan DPR.

Acara dimulai dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjut dengan pembacaan keputusan presiden RI tentang pengangkatan menteri negara Kabinet Merah putih.

Setelah itu, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, membacakan beberapa keputusan presiden yang mencakup pengangkatan menteri negara Kabinet Merah Putih untuk periode 2024-2029.

BACA JUGA:Lima Ketua Umum Parpol Isi Pos Penting di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Prabowo Bagi Kemendikbud Jadi 3 Kementerian, Berikut Daftar Menterinya

Keputusan tersebut juga mencakup pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, serta Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Presiden Prabowo pun kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan para menteri dan pejabat setingkat.

"Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing?," tanya Prabowo.

Kemudian, seluruh anggota Kabinet Merah Putih menyatakan kesediaan mereka.

BACA JUGA:Prabowo Lantik 109 Orang Menteri Pagi Ini

BACA JUGA:Selamat Bekerja, Presiden Prabowo!

Dalam kesempatan tersebut, terlihat Luhut Binsar Pandjaitan di barisan para menteri yang dilantik. Nama Luhut sebelumnya tidak disebutkan oleh Prabowo saat pengumuman Kabinet Merah Putih pada malam Senin, 20 Oktober 2024.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman tersebut ternyata resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional.

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 mengenai Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional. 

Kategori :