Apa itu Dewan Ekonomi Nasional dan Apa Tugasnya?

Senin 21-10-2024,15:38 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Gunawan Sutanto

BACA JUGA:Selamat Bekerja, Presiden Prabowo!


Luhut Binsar Pandjaitan dilantik sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN).-Biro Setpres RI -

Di Pasal 6 juga menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Dewan Ekonomi Nasional akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah pusat dan daerah, para ahli, masyarakat, dunia usaha, serta pihak-pihak lain yang relevan.

Sementara itu, Pasal 8 menegaskan bahwa seluruh biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas Dewan Ekonomi Nasional dan Sekretariatnya akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA:Jelang Akhir Jabatan, Jokowi Ingatkan Ada Penghambat Ekonomi Nasional

Setelah pelantikannya, Luhut menjelaskan tugas dari Dewan Ekonomi Nasional melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Menurutnya, lembaga ini bertanggung jawab untuk memberikan saran dan rekomendasi kepada pemerintah agar program-program prioritas di sektor ekonomi dapat terlaksana dengan baik.

Indonesia menghadapi berbagai tantangan ekonomi yang berat, seperti isu ketahanan pangan, transisi energi, perkembangan teknologi termasuk kecerdasan buatan (AI), perubahan iklim, serta dinamika geopolitik yang semakin kompleks.

"Dewan Ekonomi Nasional yang dibentuk oleh Presiden Prabowo berfungsi sebagai pusat pemikiran ekonomi, diisi oleh pakar-pakar ekonomi," ungkap Luhut.(Jessica Laurent)

Kategori :