Sebab, mereka memborong surat rekomendasi dari seluruh partai politik di Kota Surabaya. Yakni ada 18 partai, baik itu partai politik parlemen maupun non parlemen.
Perwakilan Relawan Demokrasi Surabaya (RDS) saat menyampaikan aspirasi terkait legal standing kepesertaan kotak kosong kepada Komisi A DPRD Kota Surabaya.-Roy for Harian Disway -
BACA JUGA:Pendukung Lakukan Protes, Bawaslu: Spanduk Kotak Kosong Bukan Alat Peraga Kampanye
Artinya, suka tidak suka, Eri-Armuji akan bertanding melawan kolom tidak bergambar alias kotak kosong pada hari pencoblosan, 27 November 2024.
Meskipun hingga kini, keberadaan calon tunggal dan kotak kosong dalam kontestasi politik Kota Surabaya masih menuai pro dan kontra di masyarakat. (*)