Simak Prosedur dan Info Lelang Properti di BRI untuk Investasi Aman, Ini Panduannya!

Kamis 31-10-2024,15:00 WIB
Reporter : Melinda Rahma Puspa*
Editor : Heti Palestina Yunani

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Bagi Anda yang sedang mencari peluang untuk membeli aset tanah atau bangunan melalui mekanisme lelang, laman infolelang.bri.co.id bisa menjadi pilihan tepat.

Investasi properti sering kali menarik perhatian investor karena keuntungannya beragam. Seperti kenaikan nilai aset dan potensi penghasilan pasif yang stabil. Properti menawarkan keamanan dan stabilitas jangka panjang karena nilainya cenderung naik seiring waktu.

Faktor utama yang membuat properti diminati adalah pertumbuhannya, terutama di lokasi-lokasi strategis yang memiliki prospek perkembangan tinggi, memungkinkan investor mendapatkan keuntungan dari apresiasi nilai properti.

BACA JUGA: BRICS Dorong Pembentukan Mata Uang Alternatif: Upaya Mengurangi Dominasi Dolar AS

Melalui situs ini, Anda bisa mencari aset yang dilelang sesuai dengan lokasi, harga, dan preferensi Anda. Fitur pencarian memudahkan akses berdasarkan wilayah, area sekitar, atau nama aset tertentu.

Setelah memilih aset, akan muncul detail lengkapnya, mulai dari foto, deskripsi properti, informasi fasilitas dan akses, lokasi yang bisa langsung ditautkan ke Google Maps, kontak petugas BRI, hingga kalkulator KPR.

Untuk lebih memahami kondisi dan lokasi aset, Anda bisa langsung menghubungi petugas BRI yang bertanggung jawab atas aset tersebut. Penjualan aset ini tersedia dalam dua mekanisme utama: penjualan langsung (penjualan damai) dan lelang.

BACA JUGA: Ini 3 Keuntungan Membuka Tabungan BRI Simpedes Usaha bagi Pengusaha Mikro

Lelang adalah mekanisme terbuka yang memungkinkan publik memberikan penawaran tertulis atau lisan dengan nilai yang terus naik atau turun hingga mencapai harga tertinggi, sesuai dengan pengumuman lelang.

Aset yang berstatus dilelang akan diproses melalui mekanisme ini sesuai aturan. Jika detail aset mencantumkan tautan lelang online, calon pembeli dapat melanjutkan ke lelang.go.id, setelah melakukan registrasi dan aktivasi sesuai prosedur.

Penjualan damai, atau penjualan langsung, adalah proses transaksi langsung antara pemilik aset dan calon pembeli berdasarkan kesepakatan. Pastikan dokumen aset sudah valid dan lengkap dan lakukan pelunasan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: BRI Cetak Laba Rp 45,36 Triliun Berkat Perkuat Fundamental Kinerja

BACA JUGA: Diberdayakan BRI, Bisnis Petani Salak Kutambaru Meningkat Pesat!

Untuk menyelesaikan proses transaksi. Investasi properti melalui lelang di BRI dapat menjadi langkah cerdas untuk Anda yang ingin memiliki aset bernilai tinggi dengan harga kompetitif.

Dengan memahami prosedur lelang dan meneliti aset secara menyeluruh, Anda akan mendapatkan keuntungan optimal dari investasi ini. Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap dan sah untuk mengamankan transaksi yang aman dan terjamin.

Kategori :