Penanganan tersebut mencakup pemblokiran, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi perjudian, yang juga dilakukan melalui kerja sama intensif dengan platform media sosial dan perusahaan teknologi. (*)
*) Mahasiswa Magang Bahasa dan Sastra Inggris Universitas Airlangga