Yasonna Laoly Singgung Penerbitan UU secara Instan

Selasa 05-11-2024,12:00 WIB
Reporter : Vini Vidi Aulia*)
Editor : Mohamad Nur Khotib

HARIAN DISWAY - Anggota komisi XIII DPR dari fraksi PDIP Yasonna Laoly meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam pembahasan rancangan undang-undang (UU). Ia tak ingin ada UU yang dibahas secara instan.

"Ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang, karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Jakarta, dikutip Selasa, 5 November 2024.

Yasonna menyampaikan bahwa pembahasan RUU di DPR sejatinya harus melalui rangkaian dan proses yang panjang. 

BACA JUGA:Tanggapan Yasonna soal Menteri HAM Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun

BACA JUGA:Reshuffle Kabinet Jokowi: Lantik Supratman Andi Agtas Jadi Menkumham Baru Gantikan Yasonna Laoly

"Biasanya kalau di DPR kan panjang cerita, apalagi sekarang 8 fraksi, panjang tapi kadang-kadang lebih sulit kalau di kalangan internal pemerintah," kata Yasonna.

Yasonna juga menyebut bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh terkait UU Cipta Kerja.

Ia berharap agar pembahasan undang-undang di masa depan dapat dilakukan dengan lebih mendalam.

BACA JUGA:Yasonna H Laoly dalam Peringatan Hari Pengayoman ke-79: Jadikan Momen Introspeksi Diri

"Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg tentunya kita menitipkan pesan kepada pemerintah melalui Pak Menteri ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam kecuali revisi-revisi singkat barangkali," kata Yasonna.

*) Mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura, Peserta MBKM Harian Disway

Kategori :