HARIAN DISWAY - Dua minggu lebih mendekam di Rutan Kelas 1 A Surabaya. Hari ini, Selasa 5 November 2024, tersangka Ronald Tannur kembali diperiksa oleh Kejaksaan Agung di Aula Gedung Teknis Kelas 1 A, Surabaya.
"Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara Ronald Tannur dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini," ujar Tomi Eliyus, Kepala Rutan Surabaya dalam keterangannya.
BACA JUGA:Kronologi Pengaturan Pertemuan Pejabat PN Surabaya dalam Kasus Suap Ronald Tannur
BACA JUGA:Ternyata Tersangka Baru Adalah Ibu Ronald Tannur
Dalam pemeriksaan yang dimulai pukul 10.30 WIB dengan pengawalan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Surabaya Muhammad Ridla Gorjie, kondisi kesehatan Ronald Tannur sangat baik.
Sehingga bisa dimintai keterangannya terkait kasus suap dan gratifikasi, yang merupakan buntut putusan bebasnya dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Dini Sera Afriyanti
"Hari ini kita sudah lakukan pemeriksaan kesehatan Ronald Tannur, yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan," pungkas Tomi. (*)