Alasan Hari Pahlawan 10 November Tidak Menjadi Hari Libur Nasional

Rabu 06-11-2024,12:00 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Guruh Dimas Nugraha

HARIAN DISWAY - Setiap tahun pada tanggal 10 November, Indonesia memperingati Hari Pahlawan. Hari bersejarah yang didedikasikan untuk menghormati para pejuang kemerdekaan. Namun, yang sering menjadi pertanyaan, apakah Hari Pahlawan juga termasuk hari libur nasional? Berikut penjelasannya.

Pada tahun 2024, peringatan Hari Pahlawan jatuh pada Minggu, 10 November. Karena hari itu bertepatan dengan akhir pekan, masyarakat bisa lebih leluasa mengikuti perayaan dan kegiatan yang diadakan. Tanpa harus meninggalkan aktivitas harian mereka.

Meskipun memiliki makna besar dalam sejarah nasional, Hari Pahlawan tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional atau cuti bersama menurut ketentuan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024.

BACA JUGA:Hari Uang Nasional 30 Oktober: Sejarah, Tema, Logo dan Cara Memperingatinya

Hari Pahlawan memiliki sejarah panjang. Ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959 oleh Presiden Soekarno sebagai penghargaan atas keberanian Arek-arek Suroboyo dalam pertempuran melawan Sekutu dan NICA pada 1945. Pengorbanan mereka telah menjadi simbol patriotisme dan kekuatan bangsa. 

BACA JUGA:Refleksi Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2024: Pemuda dan Nasionalisme Organik

Meskipun bukan hari libur nasional, masyarakat Indonesia diharapkan tetap memperingati Hari Pahlawan dengan berbagai kegiatan positif yang mencerminkan semangat cinta tanah air.

Peringatan itu menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bangsa bukanlah sesuatu yang diperoleh dengan mudah. Tetapi melalui perjuangan keras para pahlawan.

Selain Hari Pahlawan, pada bulan November 2024 terdapat beberapa peringatan lainnya. Seperti Hari Kerohanian pada 3 November, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional pada 5 November, Hari Wayang Nasional pada 7 November, dan Hari Guru Nasional pada 25 November.

BACA JUGA:Hari Listrik Nasional 27 Oktober: Sejarah, Tema, dan Cara Memperingatinya

Ada pun sisa libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 yang tersisa adalah pada perayaan Natal yang jatuh pada Rabu, 25 Desember, diikuti cuti bersama pada Kamis, 26 Desember. 

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa Hari Pahlawan 10 November bukanlah hari libur nasional. Melainkan sebuah peringatan yang bertujuan untuk menghidupkan kembali semangat patriotisme dan menghargai pengorbanan para pahlawan. (*)

Kategori :