Hari Uang Nasional 30 Oktober: Sejarah, Tema, Logo dan Cara Memperingatinya
Hari Uang Nasional 30 Oktober: sejarah, tema, logo dan cara memperingatinya. --Freepik
HARIAN DISWAY - Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI), atau lebih dikenal sebagai Hari Uang Nasional, jatuh setiap tanggal 30 Oktober. Tahun ini, kita memperingati 78 tahun Hari Oeang RI.
Uang menjadi elemen penting dalam kehidupan sehari-hari. Menjadi alat utama dalam setiap transaksi. Mulai dari yang sederhana hingga bernilai besar.
Namun, tahukah Anda asal-usul Rupiah yang kita gunakan saat ini? Rupanya, Indonesia memiliki hari istimewa untuk mengenang lahirnya uang nasional. Berikut sejarah dan tema serta logo peringatan Hari Uang Nasional.
BACA JUGA:Mengendus Sinyal Positif Penguatan Rupiah dari The Fed
Sejarah Hari Uang Nasional
Hari Uang Nasional atau dikenal sebagai Hari Oeang Republik Indonesia (ORI) diperingati setiap 30 Oktober. Itu menjadi pengingat penting akan tonggak sejarah ekonomi bangsa sejak kemerdekaan pada tahun 1945.
Tanggal itu sebagai peringatan terkait penerbitan mata uang resmi pertama Indonesia, Oeang Republik Indonesia, yang dilakukan pada 30 Oktober 1946. Momen itu merupakan sebuah langkah krusial untuk membangun ekonomi mandiri.
Saat itu, kondisi ekonomi Indonesia berada dalam tekanan akibat tingginya inflasi yang dipicu oleh peredaran luas mata uang asing, seperti yen Jepang dan gulden Belanda.
Melihat situasi tersebut, Menteri Keuangan pertama Sjafruddin Prawiranegara, memimpin gagasan penerbitan mata uang sendiri untuk menggantikan mata uang asing yang masih beredar.
Namun, rencana itu menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari keterbatasan dana, infrastruktur, hingga tenaga ahli di bidang percetakan uang.
BACA JUGA:Urgensi Konfigurasi Ulang Strategi Menghadapi Pelemahan Rupiah
Pada 3 Oktober 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan Maklumat Presiden yang mengatur jenis mata uang yang sah sebagai alat pembayaran.
Hingga pada tanggal 29 Oktober 1946, Wakil Presiden Mohammad Hatta secara resmi mengumumkan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) di Yogyakarta bahwa ORI akan menjadi satu-satunya mata uang sah di Indonesia.
Dengan peredaran ORI pada 30 Oktober 1946 pukul 00.00 WIB, pemerintah menarik mata uang asing dari sirkulasi. Menandai kedaulatan ekonomi dan upaya mengendalikan inflasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: