Cara Daftar Petani Milenial 2024 Beserta Syarat Lengkapnya

Selasa 12-11-2024,18:12 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Guruh Dimas Nugraha

HARIAN DISWAY - Pemerintah kembali meluncurkan program Petani Milenial 2024 untuk mendongkrak sektor pertanian dan memperkuat ekonomi Indonesia.

Program itu diinisiasi oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dengan sasaran generasi muda yang tertarik menekuni bidang pertanian.

Program itu tak hanya memfasilitasi mereka dengan pelatihan dan dukungan, tetapi juga menawarkan insentif menarik. Termasuk potensi penghasilan bulanan hingga Rp10 juta. 

Tujuan utama program Petani Milenial adalah meningkatkan partisipasi generasi muda dalam menciptakan ketahanan pangan nasional dan mengoptimalkan bonus demografi.

Program itu mencakup berbagai bidang. Seperti pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan, serta mengintegrasikan peran wirausaha dan berbagai pemangku kepentingan.

BACA JUGA:Gen Z yang Tertarik Bertani Cuma 2,14 Persen, KSP Siapkan Program Regenerasi Petani

Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara online dengan syarat yang perlu dipenuhi secara lengkap agar peluang untuk diterima semakin besar.

Program itu menjadi salah satu solusi untuk regenerasi petani di tengah menurunnya minat kaum muda pada sektor pertanian yang sebenarnya punya potensi besar untuk mendorong ekonomi bangsa.

Lantas, bagaimana cara mendaftar program Petani Milenial dan apa saja syaratnya? Simak informasinya berikut ini.

BACA JUGA:Prabowo Resmi Hapus Utang Macet Para Petani, Nelayan, hingga UMKM

Syarat Daftar Petani Milenial 2024

Berdasarkan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 22 Tahun 22 tentang Pedoman Pembinaan Petani Milenial, terdapat beberapa kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon peserta program itu.

Program Petani Milenial terbuka bagi warga negara Indonesia, namun, bagi calon yang lebih muda, khususnya siswa atau lulusan SMK dengan jurusan pertanian, perikanan, atau kehutanan, punya kesempatan mendaftar.

Calon peserta diharapkan memiliki ketertarikan yang kuat dalam dunia usaha tani, mencakup sektor pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan, atau kehutanan.

Selain itu, peserta harus berdomisili di wilayah tertentu, seperti Jawa Barat, dan tidak memiliki ikatan kontrak dengan pihak lain. Berikut syarat utama yang perlu dipenuhi:

Kategori :