MOJOKERTO, HARIAN DISWAY - Penerapan sistem QR Code untuk pembelian bahan bakar subsidi jenis Pertalite di Mojokerto mulai diberlakukan di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Langkah itu mendapat respons positif dari warga yang melihatnya sebagai cara untuk memastikan distribusi subsidi BBM tepat sasaran.
Di beberapa titik SPBU di Mojokerto, seperti di Jalan Bhayangkara, antrean kendaraan tampak sejak sistem QR Code mulai diterapkan pada 5 November 2024.
BACA JUGA:Pertamina Perluas Desa Energi Berdikari, Dorong Kemandirian Energi dan Pengurangan Emisi Karbon
Aminudin Ilham, warga Kecamatan Kutorejo, mengungkapkan kepuasannya terhadap kebijakan baru itu. Menurutnya, penggunaan QR Code adalah cara yang lebih tepat untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi benar-benar sampai ke tangan mereka yang berhak.
"Sebelumnya, dengan pembelian tanpa QR Code, subsidi BBM sering kali salah sasaran. Program itu bisa mengurangi penyalahgunaan," ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi kebijakan baru itu memudahkannya beradaptasi. Aminudin pun telah mengunduh aplikasi MyPertamina, memproses pendaftaran, dan mengunggah data seperti nomor polisi kendaraan, STNK, dan KTP.
Penerapan QR Code Pertamina diharapkan dapat mengurangi potensi penyelewengan subsidi serta memastikan bahwa BBM bersubsidi tepat sasaran-Sabrina Hutajulu-
Meski proses verifikasi memakan waktu sekitar satu jam, Aminudin merasa usaha itu sepadan demi mendapatkan subsidi BBM. “Prosesnya mirip mengajukan pinjaman ke bank. Tapi saya rasa ini penting demi kebaikan bersama,” ungkapnya, kemudian tersenyum.
Meski banyak yang menyambut positif, ada juga warga yang masih belum mendaftar atau sedang dalam proses mendaftarkan kendaraan mereka.
Muzzaki, warga Kecamatan Mojosari, mengaku belum memiliki QR Code untuk Pertalite karena kendala teknis. “Saya belum selesai prosesnya. Karena posisi mobil ada di garasi. Kesulitan foto. Jadi foto tampak depan mobil saya belum lengkap,” katanya.
Namun, Muzzaki mengaku tetap dapat membeli Pertalite meski diminta untuk segera melengkapi persyaratan QR Code.
Menurutnya, aturan baru itu menimbulkan dilema bagi pemilik mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc, yang kini tidak memenuhi syarat untuk membeli Pertalite.