HARIAN DISWAY - Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai bank yang dikenal melayani masyarakat luas, menjadi penyalur terbesar Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia. Program KUR ini merupakan inisiatif pembiayaan bersubsidi dari pemerintah.
Menariknya, kredit ini berbunga ringan. Ditujukan untuk kebutuhan modal kerja dan investasi. Pada 2024, pemerintah menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 300 triliun, dengan BRI dipercaya untuk mengelola Rp 165 triliun di antaranya.
KUR BRI untuk Pengembangan UMKM
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI adalah layanan pinjaman yang dirancang untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pinjaman ini menawarkan bunga rendah dan tidak memerlukan jaminan berwujud.
Sehingga lebih mudah diakses oleh pelaku usaha yang membutuhkan modal untuk mengembangkan bisnis mereka. Melalui KUR BRI, pelaku usaha dari berbagai sektor, seperti pertanian, perdagangan, dan industri kecil, dapat mengakses pinjaman.
BACA JUGA: Agen Brilink yang Menjamur di Kayuagung Jadi Andalan Warga selain ke ATM Bank BRI
BACA JUGA: KPR BRI Property Expo 2024 Berikan Kemudahan dan Keuntungan Maksimal bagi Calon Nasabah
Jumlahnya cukup besar yakni hingga Rp 50 juta per debitur. Program ini bertujuan untuk membantu UMKM meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan memaksimalkan potensi usaha mereka.
Jenis-jenis KUR BRI
1. KUR Mikro
- Plafon pinjaman: Rp 11 juta hingga Rp 100 juta.
- Usaha minimal sudah berjalan 6 bulan.
- Dokumen yang dibutuhkan: KTP, Kartu Keluarga (KK), surat izin usaha, dan dokumen agunan sesuai kebutuhan.
BACA JUGA: Layanan Digital dan Inovasi KUR Primadona Nasabah BRI Lubuklinggau
2. KUR Kecil
- Plafon pinjaman: Di atas Rp 100 juta hingga Rp 500 juta.
- Usaha minimal sudah berjalan 6 bulan dan terdaftar dalam program BPJS.
- Dokumen yang dibutuhkan: Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan dokumen agunan sesuai ketentuan bank.
Cara Mengajukan KUR BRI
BRI menyediakan dua metode pengajuan untuk mempermudah akses masyarakat:
1. Pengajuan Online
- Kunjungi situs kur.bri.co.id
- Isi data diri, data usaha, dan unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat izin usaha.