Hari Guru Nasional, Pemkot Surabaya Janjikan 3 Hal

Senin 25-11-2024,15:29 WIB
Reporter : Ghinan Salman
Editor : Salman Muhiddin

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) di Halaman Balai Kota, pada Senin, 25 November 2024. 

Acara ini juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang ke-53. 

Momen ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi, tetapi juga menunjukkan komitmen Pemkot Surabaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui kesejahteraan guru.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Ikhsan, membuka acara dengan menyampaikan pentingnya inovasi dalam pendidikan.

Para guru diajak untuk bisa bersama-sama berinovasi, menjaga, dan memotivasi anak-anak di sekolah. 

BACA JUGA:Di Surabaya, Rocky Gerung Ajak Anak Muda Tak Pilih Cakada yang Didukung Jokowi

BACA JUGA:Surabaya Siap Jaga Keamanan Pilkada, Tenaga Kesehatan Siaga untuk Warga dan Petugas TPS

"Bukan hanya mengajar dan mendampingi, tetapi juga menunjukkan inovasi di bidang keterampilan akademis dan non akademis," ujar Ikhsan. 

Melalui penghargaan yang diberikan kepada sebelas guru inovatif, Pemkot Surabaya berharap bisa memotivasi guru lain untuk berprestasi.

Selain penghargaan, upacara ini juga diwarnai dengan penyerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo, kepada tiga pegawai negeri sipil (ASN) yang telah berkontribusi dalam dunia pendidikan. 

Keberadaan insentif dan program-program untuk guru, seperti beasiswa untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG), akan menjadi perhatian serius pemkot, terutama terhadap kesejahteraan pengajar.

Menurut Ikhsan, Pemkot Surabaya tidak hanya fokus pada guru negeri, tetapi juga mendorong guru swasta untuk menyelesaikan proses sertifikasi mereka.

BACA JUGA:Refleksi Hari Guru: Sapi Makan Martabak hingga Tak Bisa Matematika Dasar

BACA JUGA:Memuliakan Kehidupan Guru

"Dengan bersertifikasi, menunjukkan para guru sudah mempunyai kemampuan dan kompetensi yang sesuai," ujar Ikhsan. 

Kategori :