Khofifah-Emil Menang Mutlak di TPS Rumah Emil

Rabu 27-11-2024,15:43 WIB
Reporter : Michael Fredy Jacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

TRENGGALEK, HARIAN DISWAY - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menang telak di TPS 005 Kelurahan Ngantru, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek. TPS tersebut merupakan TPS rumah Emil Dardak di Trenggalek.

Hasil penghitungan suara pasangan nomor urut dua unggul dengan perolehan 273 suara. Sedangkan paslon nomor urut satu Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (LUMAN) memperoleh 9 suara. Sedangkan paslon nomor urut 3 Tri Rismaharini (Risma)-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) hanya memperoleh 128 suara.

"Kami sudah melihat langsung proses penghitungan seluruh surat suara yang dicoblos, hasilnya pasangan nomor dua lebih unggul. Alhamdulillah seluruh proses pencoblosan hingga perhitungan berjalan dengan lancar," kata Munib, salah satu tokoh warga Ngantru, Rabu, 27 November 2024.

Sehari sebelum pemilihan, Emil sempat pulang kampung. Di sana, ketua DPD Demokrat Jatim ini menyapa masyarakat dan tokoh masyarakat. Emil juga sempat ziarah ke makam keluarganya di sana.

BACA JUGA: Emil Bersama Arumi Nyoblos di TPS 015 Margorejo Indah, Sempat Cicipi Jajan Pasar

BACA JUGA: Emil Ikut Turunkan Baliho Kampanye Khofifah-Emil

Emil pun meminta maaf ke warga di sana bahwa Pilkada tahun ini, dirinya tidak mencoblos di Ngantru. Padahal, dua pilkada sebelumnya Emil selalu melakukan pencoblosan di sana. "Kebetulan ada hal mendadak yang harus kami kerjakan di Surabaya selesai pencoblosan," kata Emil.

Emil mengatakan dirinya menyerahkan penuh kepada Allah SWT hasil Pilgub Jatim 2024 ini. Ia bersama Khofifah telah berikhtiar untuk warga Jatim.

"Tentu kami pasrahkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Yang membuat kami lebih tenang adalah kami telah berikhtiar selama ini, Insya Allah hasilnya yang terbaik," terangnya. "Kita harus tawakal kepada yang maha kuasa. Kami berdoa, dan semoga diberkahi serta diridhoi," tandasnya. (*)

Kategori :