HARIAN DISWAY - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri mengungkapkan kekhawatirannya bahwa demokrasi terancam mati akibat kekuatan yang menggunakan segala cara demi memenangkan Pilkada 2024.
Presiden kelima RI itu khawatir bila penyalahgunaan kekuasaan dapat terus berlanjut. Jika dibiarkan, hal tersebut berpotensi merusak tatanan demokrasi yang telah dibangun selama ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Megawati yang menyoroti kekalahan calon kepala daerahnya, termasuk di Jawa Tengah.
"Saudara-saudara sekalian, demokrasi kini terancam mati akibat kekuatan yang menghalalkan segala cara. Kekuatan ini mampu menggunakan sumber daya dan alat-alat negara," ujar Megawati dalam keterangan video, Rabu 27 November 2024.
BACA JUGA:Khofifah-Emil Terima Ucapan Selamat dari Jokowi Usai Unggul dalam Quick Count Pilgub Jatim 2024
BACA JUGA:Pramono-Rano Unggul Sementara di Quick Count 4 Lembaga Pilkada Jakarta
Megawati kemudian juga mengungkap dugaan penyalahgunaan kekuasaan di beberapa wilayah seperti Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan berbagai provinsi lainnya.
“Di Jawa Tengah misalnya, saya mendapatkan laporan betapa masifnya penggunaan penjabat kepala daerah, hingga mutasi aparatur kepolisian demi tujuan politik elektoral,” paparnya.
Menurutnya, Jawa Tengah bukan hanya sekadar "Kandang Banteng," tapi juga merupakan tempat lahirnya gagasan nasionalisme dan patriotisme.
"Saya melihat energi pergerakan rakyat, simpatisan, dan kader yang militan dan seharusnya tidak akan terkalahkan jika pilkada dilakukan secara fair, jujur, dan berkeadilan,” tutur Ketua Umum DPP PDI-P itu.
BACA JUGA:Ditemani Hendi, Andika Beserta Istri Coblos di TPS 3 Lempongsari Semarang
BACA JUGA:Gibran Coblos di Solo, Imbau kepada pendukung agar tak saling baku hantam
Namun, Megawati menyatakan bahwa pengerahan aparat negara menyebabkan para pendukung PDI-P merasa terbungkam dan tidak dapat menggunakan hak suaranya secara bebas.
Ia juga menambahkan apa yang terjadi saat ini sudah melampaui batas-batas kepatutan etika, moral, dan hati nurani.
"Ini tidak boleh dibiarkan lagi, mengingat Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan penting bahwa aparatur negara yang tidak netral, bisa dipidanakan," tuturnya.