HARIAN DISWAY - Proses pengajuan kredit sering kali sulit. Salah satu alasan utama penolakan kredit adalah catatan kredit yang buruk, yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jika kamu khawatir pengajuan kredit akan ditolak karena masalah SLIK OJK, jangan khawatir!
Ada cara-cara yang dapat dilakukan untuk memperbaiki catatan kredit dan meningkatkan peluang disetujuinya pengajuanmu.
BACA JUGA:Cara Periksa Nama di BI Checking SLIK OJK Ketika Pernah Jadi Nasabah Galbay
Apa Itu SLIK OJK?
Sebelum membahas cara membersihkan SLIK OJK, penting untuk memahami apa itu SLIK OJK.
SLIK OJK adalah sistem yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan untuk mengumpulkan dan menyimpan informasi mengenai riwayat pinjaman individu dan badan usaha di lembaga keuangan.
SLIK menyajikan catatan keuangan yang menunjukkan sejauh mana seseorang atau perusahaan mampu memenuhi kewajiban utang mereka.
Informasi yang ada di dalam SLIK OJK mencakup:
- Riwayat pembayaran pinjaman
- Sisa utang yang belum dibayar
- Status kelancaran pembayaran pinjaman
- Status debitur (misalnya lancar, macet, atau dalam proses restrukturisasi)
BACA JUGA:Tak Perlu Ke Kantor OJK, Kamu Bisa Cek SLIK atau BI Checking Secara Online Lho, Simak Caranya!
Jika catatan SLIK OJK buruk, misalnya ada tunggakan atau pinjaman yang tidak dibayar dengan baik, hal ini dapat menyebabkan penolakan pengajuan kredit rumah.
Oleh karena itu, penting untuk menjaga catatan kredit agar tetap bersih dan terhindar dari masalah finansial yang dapat mengganggu proses pengajuan kredit rumah.
2 Cara Jitu untuk Bersihkan SLIK OJK
1. Melunasi Tunggakan atau Pinjaman Bermasalah
Cara pertama yang paling efektif untuk membersihkan SLIK OJK adalah dengan melunasi tunggakan atau pinjaman bermasalah yang tercatat di sistem.
Jika kamu memiliki utang yang belum dibayar atau terlambat dibayar, hal ini bisa mencoreng catatan kreditmu dan membuat proses pengajuan kredit rumah terhambat.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk melunasi utang antara lain:
- Cek dan Identifikasi Utang: Langkah pertama adalah mengecek riwayat kredit di SLIK OJK melalui situs resmi OJK. Di sana, kamu bisa mengetahui utang atau tunggakan yang masih ada, termasuk dengan lembaga mana kamu memiliki pinjaman bermasalah. Pastikan kamu mencatat semua rincian utang yang tercatat.