Untuk kendaraan Innova, nilai jaminan yang harus disetor adalah Rp 60 juta.
Sedangkan ambulans, jaminan yang diperlukan adalah Rp 16 juta, dengan nilai limit lelang sebesar Rp 32 juta.
“Nilai jaminan ini adalah 50 persen dari nilai limit bawah lelang,” tambah Dimas.
Dimas juga menegaskan bahwa kondisi fisik 14 kendaraan eks kepala dinas yang dilelang kali ini cukup baik.
BPKAD telah melakukan sosialisasi mengenai lelang ini melalui kecamatan, kelurahan, dan showroom kendaraan bekas untuk menarik lebih banyak peserta.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses lelang kendaraan Pemkot Surabaya,” katanya. (*)