Selain itu, terdapat enam tersangka dalam kasus korupsi proyek Tol Padang-Pekanbaru yang merugikan negara sebesar Rp 27 miliar.
Lebih lanjut ada kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang ditangkap karena dugaan suap dalam kasus pembebasan Ronald Tannur.
Dalam kasus ini, Kejagung menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp23,2 miliar serta alat elektronik dari enam lokasi yang digeledah.
BACA JUGA:Kunjungan Ke Mesir, Prabowo Sebut Indonesia dan Mesir Miliki Kesamaan Islam Moderat
BACA JUGA:Kemenhub: Bandar Udara akan Beroperasi Selama 24 Jam Saat Libur Nataru 2024/2025
Kasus pegawai Menteri Pertanian (Mntan) yang terbukti menerima suap mencapai Rp 10 miliar. Hingga Mentan Amran mencopot tiga pejabat eselon II dan III tersebut hanya alam hitungan menit.
Selanjutnya, terdapat kasus korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong, yang diketahui telah memberikan izin impor sebanyak 105 ribu ton gula mentah. Pemberian izin tersebut dilakukan tanpa melalui rapat koordinasi atau persetujuan dari Kementerian Perindustrian. (*)
*) Mahasiswa Magang Universitas Airlangga