Ahmad Muhdlor Diputus 4 tahun 6 bulan Penjara

Senin 23-12-2024,16:04 WIB
Reporter : Jelita Sondang Samosir
Editor : Noor Arief Prasetyo


Mustofa Abidin selaku penasehat hukum Ahmad Muhdlor, menyampaikan tanggapan atas putusan yang diberikan hakim, Senin 23 Desember 2024 -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway

Maka dari itu, salah satu yang akan didalami untuk mengambil tindakan hukum selanjutnya ialah dengan memperkuat jika terdakwa tidak pernah menerima uang Rp 50 juta yang dituduhkan kepada terdakwa 

"Kami berkeyakinan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan, sebenarnya kesalahan yang dilakukan oleh terdakwa Ahmad mudhlor itu sama sekali tidak terbukti," pungkasnya. (*)

 

Kategori :